profile card
ANNOUNCEMENT!

Bagi asesi yang akan melakukan ujian kompetensi KEAGENAN, diharapkan aktivasi terlebih dahulu..

Tetang Kami

Lembaga Sertifikasi Perasuransian Syariah

LSP mempunyai tugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi.Dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSP mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP

Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi pihak pertama secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.

Lihat Selengkapnya
icon

Galeri

Penyerahan Sertifikat Asesor Kompetensi LSP PS bidang Keagenan Asuransi&Reasuransi Syariah

15 Oktober 2019

Direktur LSP Perasuransian Syariah, Yetty Rochyatini menghadiri acara penyerahan sertifikat kompetensi kepada Reza Frianda - salah satu asesor kompete...

PEMBUATAN MATERI UJI KOMPETENSI (MUK) BIDANG KEAGENAN ASURANSI SYARIAH

18 Agustus 2019

Materi Uji Kompetensi (MUK) digunakan dalam pelaksanaan uji kompetensi harus disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja. MUK ini dipersiapkan oleh t...

PELATIHAN ASESOR KOMPETENSI BIDANG KEAGENAN

14 Januari 2019

Bertempat di hotel Mercure-Cikini Jakarta, pelatihan asesor kompetensi bidang keagenan asuransi dibuka oleh Direktur LSP Perasuransian Syariah yaitu Y...

offer_img_1
#

Standarisasi Kompetensi

Mengacu pada Standar Kompetensi Khusus Lembaga Sertifikasi Profesi untuk Asuransi Syariah sesuai PP No.35/2006, yaitu SKKNI, Standar Khusus dan/atau Standar Internasional

offer_img_1
#

Sertifikasi

Menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi Personil yang terkait dengan pengakuan keahlian dan profesionalisma di bidang Perasuransian Syariah, dikelola secara profesional serta didukung fasilitas yang siap memberikan pelayanan yang prima

offer_img_1
#

Berbasis Syariah

Menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi Personil yang terkait dengan pengakuan keahlian dan profesionalisma di bidang Perasuransian Syariah, dikelola secara profesional serta didukung fasilitas yang siap memberikan pelayanan yang prima

offer_img_1
#

Kemitraan

Mengembangkan jejaring Kerja Sama dengan Mitra terkait dalam profesi dan prosedur Uji Kompetensi dan Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi bagi profesi bidang Perasuransian Syariah

icon

Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi kompetensi kerja merupakan suatu pengakuan terhadap tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan, dengan demikian sertifikasi kompetensi memastikan bahwa tenaga kerja (pemegang setifikat) tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Proses pemberian sertifikat kompetensi untuk profesi/keahlian tertentu, dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi terkait profesi/keahlian tersebut yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional, standar internasional, dan/atau standar khusus lainnya.

icon

Download

LSP Perasuransian Syariah Mobile

Download Aplikasi LSP Perasuransian Syariah dengan menekan tombol dibawah ini

LSP-PS Mobile