profile card
ANNOUNCEMENT!
Tetang Kami

Lembaga Sertifikasi Perasuransian Syariah

LSP mempunyai tugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi.Dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSP mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP

Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi pihak pertama secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.

Lihat Selengkapnya
icon

Galeri

✨ Penyaluran Dana Kebajikan LSP PS melalui Asar Humanity

24 Juni 2025

LSP Perasuransian Syariah menyerahkan secara simbolis bantuan perlengkapan respon bencana kepada @asarhumanity sebagai bentuk kepedulian dan kontribus...

✨ Penyaluran Dana Kebajikan LSP Perasuransian Syariah melalui Asar Humanity

5 - Juli 2025

Melanjutkan momentum dari acara simbolis pada 24 Juni 2025, dana kebajikan kembali disalurkan untuk mendukung pelatihan Water Rescue & penggunaan emer...

5 Juli 2025

Pertemuan Asesor LSP Perasuransian Syariah pada 5 Juli 2025 sukses digelar sebagai bagian dari persiapan RCC. ⠀ Dengan semangat kebersamaan, para ...

offer_img_1
#

Standarisasi Kompetensi

Mengacu pada Standar Kompetensi Khusus Lembaga Sertifikasi Profesi untuk Asuransi Syariah sesuai PP No.35/2006, yaitu SKKNI, Standar Khusus dan/atau Standar Internasional

offer_img_1
#

Sertifikasi

Menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi Personil yang terkait dengan pengakuan keahlian dan profesionalisma di bidang Perasuransian Syariah, dikelola secara profesional serta didukung fasilitas yang siap memberikan pelayanan yang prima

offer_img_1
#

Berbasis Syariah

Menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi Personil yang terkait dengan pengakuan keahlian dan profesionalisma di bidang Perasuransian Syariah, dikelola secara profesional serta didukung fasilitas yang siap memberikan pelayanan yang prima

offer_img_1
#

Kemitraan

Mengembangkan jejaring Kerja Sama dengan Mitra terkait dalam profesi dan prosedur Uji Kompetensi dan Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi bagi profesi bidang Perasuransian Syariah

icon

Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi kompetensi kerja merupakan suatu pengakuan terhadap tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan, dengan demikian sertifikasi kompetensi memastikan bahwa tenaga kerja (pemegang setifikat) tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Proses pemberian sertifikat kompetensi untuk profesi/keahlian tertentu, dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi terkait profesi/keahlian tersebut yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional, standar internasional, dan/atau standar khusus lainnya.

icon

Download

LSP Perasuransian Syariah Mobile

Download Aplikasi LSP Perasuransian Syariah dengan menekan tombol dibawah ini

LSP-PS Mobile